Review Jaringan Antar Dua Instansi Perpustakaan
Adanya
kerjasama antara perpustakaan UNS dengan Perpustakaan STIKES Kusuma Husada
Surakarta yaitu, untuk meningkatkan hubungan kelembagaan antara kedua belah
pihak dalam melaksanakan kegiatan pendidikan formal/non formal, penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat, pengembangan bidang perpustakaan, serta hal-hal
lain yang disepakati bersama.
Program-program
kerja sama yang akan dilakukan oleh kedua belah pihak antara lain dalam bentuk
peningkatan kualitas pustakawan melalui praktik magang, pelaksanaan penelitian,
pelaksanaan berbagi informasi bahan pustaka cetak dan non cetak, dan pengabdian
masyarakat.
·
Visi dan misi dalam kerjasama
1) Meningkatkan
kualitas pustakawan melalui praktik magang, pelaksanaan penelitian, pelaksanaan
berbagi informasi bahan pustaka cetak dan non cetak, dan pengabdian masyarakat.
2) Meningkatkan
hubungan kelembagaan antara kedua belah pihak dalam melaksanakan kegiatan
pendidikan formal/non formal, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,
pengembangan bidang perpustakaan, serta hal-hal lain yang disepakati bersama.
3) Dapat
menghasilkan lulusan yang kompeten dan menguasai teknologi informasi dan
komunikasi, serta hardskill dan softskill yang baik dan unggul. (Divisi Humas,
Kerjasama dan Bisnis).
·
Anggota kerjasama
Kepala
UPT Perpustakaan UNS, Dr. Muhammad Rohmadi, S.S., M.Hum, Kepala Perpustakaan
STIKES Kusuma Husada, M. Soqib, A.Md., mewakili Ketua STIKES Kusuma Husada Surakarta dan Ketua Divisi Humas,
Kerjasama dan Bisnis UPT Perpustakaan UNS, Achmad Nur Chamdi, M.Si.
· Syarat keanggotaan
Dalam
perjanjian kerjasama ini, Ketua Divisi Humas, Kerjasama dan Bisnis UPT
Perpustakaan UNS, Achmad Nur Chamdi, M.Si. menjelaskan bahwa naskah kesepakatan
kerja sama (MoU) ini telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dan berlaku
untuk masa lima tahun yang akan datang. Diharapkan melalui kerja sama ini dapat
menghasilkan lulusan yang kompeten dan menguasai teknologi informasi dan
komunikasi, serta hardskill dan softskill yang baik dan unggul. (Divisi Humas,
Kerjasama dan Bisnis).
·
Struktur keanggotaan
Pihak
pertama (Kepala UPT Perpustakaan UNS, Dr. Muhammad Rohmadi, S.S., M.Hum,)
Pihak
kedua (Kepala Perpustakaan STIKES Kusuma Husada, M. Soqib, A.Md.)
·
AD/ART Kerjasama
Kerjasama
antara perpustakaan UNS dengan Perpustakaan STIKES Kusuma Husada Surakarta
berlaku selama 5 (lima) tahun, yaitu dimulai sejak tanggal 26 april 2016 sampai
tanggal 27 april 2021. Kerjasama ini merupakan sub bagian kerjasama dalam
negeri yang masih aktif. Kerjasama yang dilakukan berdasarkan pancasila dan
undang-undang dasar 1945 dengan persetujuan pihak pertama dan pihak kedua. Program-program
yang dilakukan oleh belah pihak yaitu dalam bentuk peningkatan kualitas
pustakawan melalui praktik magang, pelaksanaan penelitian, pelaksanaan berbagi
informasi bahan pustaka cetak dan non cetak, dan pengabdian masyarakat.
·
Output/keluaran
Adanya
kerjasama yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan hubungan kelembagaan
antara kedua belah pihak dalam melaksanakan kegiatan pendidikan formal/non
formal, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan bidang
perpustakaan, serta hal-hal lain yang disepakati bersama.
·
Identifikasi model/bentuk jaringan
kerjasamanya
Didalam
kerjasama dua perpustakaan ini, bentuk kerjasamanya adalah non terpimpin. Karena tidak ada yang menjadi ketua pimpinan didalam kerjasama. Dimana Ketua
Divisi Humas, Kerjasama dan Bisnis UPT Perpustakaan UNS, Achmad Nur Chamdi,
M.Si. menjelaskan bahwa naskah kesepakatan kerja sama (MoU) ini telah
ditandatangani oleh kedua belah pihak dan berlaku untuk masa lima tahun yang
akan datang. Ke depan diharapkan melalui kerja sama ini dapat menghasilkan
lulusan yang kompeten dan menguasai teknologi informasi dan komunikasi, serta
hardskill dan softskill yang baik dan unggul. (Divisi Humas, Kerjasama dan
Bisnis).
https://library.uns.ac.id/penandatanganan-mou-kerja-sama-antara-perpustakaan-stikes-kusuma-husada-surakarta-dengan-upt-perpustakaan-uns/ di akses pada tanggal 10 oktober 2018.
http://b2b.uns.ac.id/?modul=15&act=mou.aktif di akses pada tanggal 2 November 2018.
Jika kerjasamanya atas nama perpustakaan, berarti anggota kerjasama adalah instansi bukan Kepala perpustakaanya, Kepala perpustakaan hanya oknum yang menandatangani kerjasama.
BalasHapusNilai: B+